MATA KULIAH EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

          Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                         Medan,    April 2021

POTENSI  GAHARU SEBAGAI KOMODITI PASAR INTERNASIONAL

 

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Disusun Oleh:

Ika Darwati Nainggolan

191201116

HUT 4C

 

 

 

     

 

 

Description: Description: logo usu untuk semua png

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

       MEDAN      

2021


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkat-Nya penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik dan tepat waktu. Paper  ini berjudul “Potensi Gaharu Sebagai Komoditi Pasar Internasional paper ini disusun sebagai salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah ekonomi Sumberdaya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

            Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan  yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan paper ini.

            Penulis menyadari bahwa paper ini belum sempurna sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran demi penyempurnaan paper ini. Semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua.

 

 

 

                                                                                               Medan,      April 2021

 

 

                                                                                                        Penulis

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

    Halaman

KATA PENGANTAR.................................................................................. i

DAFTAR ISI................................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN

..... 1.1. Latar Belakang.................................................................................. 1

..... 1.2. Tujuan Penulis................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN

..... 2.1. Karakteristik Gaharu......................................................................... 3

..... 2.2. Potensi Ekonomi Gaharu................................................................... 7

..... 2.3. Prospek Pasar Gaharu........................................................................ 9

..... 2.4. Pemanfaatan Gaharu....................................................................... 12

BAB III PENUTUP

..... 4.1. Kesimpulan ..................................................................................... 14

..... 4.1. Saran................................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA................................................................................ 15

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis) merupakan tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang bernilai ekonomi tinggi. Tanaman ini dapat memproduksi gubal gaharu yang aromanya harum, mengandung damar Aquilaria malaccensis wangi (aromatik resin) sebagai akibat adanya serangan jamur. Gubal gaharu sebagai komoditi elit bermanfaat untuk keperluan industri parfum, kosmetik, tasbih dan obat-obatan. Pemanfaatan gaharu dilakukan dengan cara penebangan pohon sehingga kelestarian tegakan gaharu secara teknis perlu didukung oleh upaya pembudidayaan (Anwar & Hartal, 2007).

Sumberdaya hutan merupakan salah satu modal pembangunan yang memiliki berbagai macam potensi yang dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan maupun manfaat sosial bagi masyarakat. Manfaat yang dihasilkan oleh hutan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu manfaat yang dirasakan secara langsung (tangible) dan manfaat yang dirasakan secara tidak langsung (intangible). Manfaat tangible dari hutan dapat berupa kayu ataupun non kayu seperti rotan, madu, getah-getahan, sagu dan hasil hutan non kayu lainnya. Sedangkan manfaat intangible hutan dapat berupa jasa lingkungan (hidrologis, penyerapan karbon), jasa wisata alam, pendidikan, dan lain-lain.

Pemanfaatan hutan alam Indonesia selama ini masih bertumpu pada hasil hutan berupa kayu. Dari komoditas kayu tersebut, pemerintah dan masyarakat telah memperoleh manfaat yang besar baik secara ekonomi maupun sosial. Di sisi lain masih banyak potensi kawasan hutan yang bernilai ekonomis yang perlu digali dan dioptimalkan pengelolaan, pemanfaatan maupun pemungutannya, seperti usaha kehutanan dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang biasanya disebut non-timber forest product atau minor forest product.

Hastoeti (2008) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati terbesar ketiga setelah Brazil dan Zaire. Di Indonesia tumbuh sekitar 30.000-40.000 jenis tumbuhan yang menyebar di seluruh kepulauan Indonesia. Diantara ribuan jenis tumbuhan yang tumbuh di Indonesia, sebagian diantaranya merupakan penghasil HHBK yang memiliki nilai jual yang cukup potensial dan dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan masyarakat lokal dan sebagai sumber devisa negara. Gaharu merupakan bahan dasar dalam pembuatan produk-produk berkualitas tinggi, permintaan dunia akan produk gaharu akan terus meningkat setiap tahunnya. Menurut Santoso (2013), kebutuhan gaharu dunia berjumlah 4000 ton/tahun dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dimulai dari negara- negara berpenduduk besar seperti Cina dan India selanjutnya negara-negara Indocina seperti Laos, Kamboja, Vietnam dan Thailand pun tidak mau ketinggalan untuk mengembangkan produk gaharu. Negara yang memiliki kultur penggunaan gaharu secara turun temurun lebih serius menangani aspek produksi dari mulai melakukan penanaman pohon penghasil gaharu sebanyak-banyaknya dan juga mempelopori pembangunan industri gaharu berbasis penelitian dan pengembangan.

Menurut Touchwood (2012), investasi pada produk gaharu ini merupakan salah satu cara terbaik dalam meningkatkan portfolio bisnis dengan resiko yang cenderung rendah. Terdapat beberapa kelebihan dalam bisnis gaharu ini diantaranya gaharu merupakan salah satu spesies langka dimana hanya terdapat satu dari seratus pohon penghasil gaharu (Aquilaria spp. dan Gyrinops spp.), setiap pohon mengandung kualitas gaharu yang berbeda namun semua jenis kualitas tersebut dapat dijual dan dimanfaatkan. Misalnya gaharu kualitas tinggi dapat digunakan sebagai dupa dan patung, sedangkan kualitas yang lebih rendah dapat dibentuk menjadi chips atau diekstraksi untuk menghasilkan minyak gaharu.

Gaharu merupakan salah satu komoditas yang menarik minat pedagang tumbuhan liar dikarenakan mempunyai nilai sosial, budaya dan ekonomi yang cukup tinggi. Secara tradisional gaharu dimanfaatkan antara lain dalam bentuk dupa untuk acara ritual dan keagamaan, pengharum tubuh dan ruangan, bahan kosmetik dan obat-obatan sederhana. Saat ini pemanfaatan gaharu telah berkembang antara lain untuk parfum, aroma terapi, sabun, body lotion dan bahan obat-obatan yang memiliki khasiat sebagai obat anti kanker, anti mikroba, stimulan kerja syaraf dan pencernaan (Siran 2013).

1.2  Tujuan Penulisan

1.    Mengetahui potensi Gaharu sebagai komoditi kehutanan yang mampu menembus pasar internasional.

2.    Mengetahui potensi apa saja yang terdapat dalam pohon gaharu dalam pengelolaannya sebagai hasil hutan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Karakteristik Gaharu

Gaharu adalah kayu berwarna kehitaman dan mengandung resin khas yang dihasilkan oleh sejumlah spesies pohon dari marga/genus Aquilaria, terutama A. malaccensis. Resin ini digunakan dalam industri wangi-wangian (parfum dan setanggi) karena berbau harum. Gaharu sejak awal era modern (2000 tahun yang lalu) telah menjadi komoditi perdagangan dari Kepulauan Nusantara ke IndiaPersiaJazirah Arab, serta Afrika Timur.Gaharu dihasilkan oleh tanaman sebagai respon dari mikroba yang masuk ke dalam jaringan yang terluka.Luka pada tanaman berkayu dapat disebabkan secara alami karena adanya cabang dahan yang patah atau kulit terkelupas, maupun secara sengaja dengan pengeboran dan penggergajian.Masuknya mikroba ke dalam jaringan tanaman dianggap sebagai benda asing sehingga sel tanaman akan menghasilkan suatu senyawa fitoaleksin yang berfungsi sebagai pertahanan terhadap penyakit atau patogen. Senyawa fitoaleksin tersebut dapat berupa resin berwarna coklat dan beraroma harum, serta menumpuk pada pembuluh xilem dan floem untuk mencegah meluasnya luka ke jaringan lain.

Namun, apabila mikroba yang menginfeksi tanaman dapat mengalahkan sistem pertahanan tanaman maka gaharu tidak terbentuk dan bagian tanaman yang luka dapat membusuk. Pohon gaharu mempunyai fungsi ekologis dari aspek konservasi tanah dan air, karena pohon ini mempunyai tajuk yang rapat dan sistem perakaran yang dalam. Akan tetapi termasuk jenis pohon yang memiliki kayu yang jelek, sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai bahan bangunan. Pohon ini cocok tumbuh di dataran miring (tebing), tanahnya berpasir, berkapur, berbatu, dengan ketinggian tempat 300-1600 mdpl dan curah hujan lebih dari 1500 mm/tahun sesuai dengan kondisi lahan pada Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Potensi untuk mengembangkan tanaman gaharu di Desa Putat Lor mencakup tersedianya kawasan lahan produksi maupun kawasan lahan milik masyarakat.

 Ciri-ciri bagian tanaman yang telah menghasilkan gaharu adalah kulit batang menjadi lunak, tajuk tanaman menguning dan rontok, serta terjadi pembengkakan, pelekukan, atau penebalan pada batang dan cabang tanaman. Senyawa gaharu dapat menghasilkan aroma yang harum karena mengandung senyawa guia dienalselina-dienone, dan selina dienol. Untuk kepentingan komersil, masyarakat mengebor batang tanaman penghasil gaharu dan memasukkan inokulum cendawan ke dalamnya. Setiap spesies pohon penghasil gaharu memiliki mikroba spesifik untuk menginduksi penghasilan gaharu dalam jumlah yang besar. Beberapa contoh cendawan yang dapat digunakan sebagai inokulum adalah Acremonium sp., Cylindrocarpon sp., Fusarium nivaleFusarium solaniFusarium fusariodesFusarium roseumFusarium lateritium dan Chepalosporium sp.

Tanaman gaharu (Aquilaria malacensis) merupakan salah satu spesies dari 15 spesies lainnya yang banyak tersebar di Indonesia dan Malaysia. Namun, tanaman tersebut juga ditemukan di beberapa negara seperti Bangladesh, Bhutan, India, Iran, Myanmar, Filipina Singapura dan Thailand. Tanaman ini merupakan tanaman yang dapat tumbuh tinggi hingga 15-30 meter dengan diameter batang 1,5-2,5 meter dan memiliki bunga yang berwarna putih. Daun dari tanaman ini memiliki panjang 5-11 cm dan lebar 2-4 cm. Menurut Sitepu dkk. (2011), bunga dari tanaman gaharu (Aquilaria malacensis) 10 bersifat hermaprodit dengan panjang hingga 5 mm, memiliki aroma yang harum dan warna hijau kekuningan atau putih. Buah gaharu memiliki warna hijau, bentuk bulat telur dan permukaan yang kasar dengan bulu-bulu halus, panjang 3-4 cm dan lebar 2-2,5 cm.

 

Gambar 1. Tanaman gaharu (Aquilaria malaccensis)

2.2  Potensi Ekonomi Gaharu

Gaharu merupakan substansi aromatik yang terbentuk pada bagian kayu atau akar tanaman pohon inang (jenis Aquilara spp., Gyrinops spp. dan Gonystylus spp.) yang telah mengalami proses perubahan fisika dan kimia akibat terinfeksi oleh sejenis jamur. Oleh sebab itu tidak semua pohon penghasil gaharu mengandung gaharu (Siran 2011). Kayu gaharu mengandung “oleo resin” dan chromone” yang menghasilkan aroma khas saat terbakar (Wiyono et al. 1996). Gaharu telah menjadi bagian kultur budaya dan bagian dari upacara peribadatan di beberapa negara. Gaharu tersebar mulai dari Indonesia, papua Nugini, Thailand, kamboja, Malaysia, Laos, Vietnam sampai dengan India. Peta distribusi negara- negara penghasil gaharu dunia disajikan pada Gambar 1.

Menurut Touchwood (2012), investasi pada produk gaharu ini merupakan salah satu cara terbaik dalam meningkatkan portfolio bisnis dengan resiko yang cenderung rendah. Terdapat beberapa kelebihan dalam bisnis gaharu ini diantaranya gaharu merupakan salah satu spesies langka dimana hanya terdapat satu dari seratus pohon penghasil gaharu (Aquilaria spp. dan Gyrinops spp.), setiap pohon mengandung kualitas gaharu yang berbeda namun semua jenis kualitas tersebut dapat dijual dan dimanfaatkan. Misalnya gaharu kualitas tinggi dapat digunakan sebagai dupa dan patung, sedangkan kualitas yang lebih rendah dapat dibentuk menjadi chips atau diekstraksi untuk menghasilkan minyak gaharu.

2.3              Prospek Pasar Gaharu

Gaharu merupakan bahan dasar dalam pembuatan produk-produk berkualitas tinggi, permintaan dunia akan produk gaharu akan terus meningkat setiap tahunnya  kebutuhan gaharu dunia berjumlah 4000 ton/tahun dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dimulai dari negara- negara berpenduduk besar seperti Cina dan India selanjutnya negara-negara Indocina seperti Laos, Kamboja, Vietnam dan Thailand pun tidak mau ketinggalan untuk mengembangkan produk gaharu. Negara yang memiliki kultur penggunaan gaharu secara turun temurun lebih serius menangani aspek produksi dari mulai melakukan penanaman pohon penghasil gaharu sebanyak-banyaknya dan juga mempelopori pembangunan industri gaharu berbasis penelitian dan pengembangan.Realisasi ekspor gaharu Indonesia baik yang berasal dari jenis Aquilaria spp. dan Gyrinops spp. disajikan dalam Tabel 1.

                                    Tabel 1. Realisasi ekspor gaharu alam                                     

 

Tahun

A. filaria

A.malaccensis

Gyrinops spp.

Total (ton)

2008

155,00

54,51

33,41

242,92

2009

432,94

89,08

-

522,02

2010

491,76

244,56

-

736,32

2011

473,40

161,52

-

634,92

2012

516,72

177,41

-

694,13

2013

515,80

177,51

5,00

698,31


Sumber : Kementerian Kehutanan (2013)

Gambar 2 Distribusi tumbuhan penghasil gaharu dunia

Dalam pasar gaharu dunia, Indonesia memiliki posisi strategis karena memiliki sebagian besar tanaman penghasil gaharu yang tersebar di seluruh pulau. Menurut Sumarna (2012), di Indonesia terdapat ± 27 jenis tumbuhan penghasil gaharu yang dikelompokkan kedalam 8 marga dan 3 suku. Berdasarkan sebaran tempat tumbuh, tumbuhan penghasil gaharu umumnya tumbuh di Kalimantan (12 jenis), Sumatera (10 jenis), dalam jumlah terbatas tumbuh di Kepulauan Nusa Tenggara (3 jenis), Papua (2 jenis), Sulawesi (2 jenis), Jawa (2 jenis) dan Kepulauan Maluku (1 jenis). Data impor gaharu dunia selama tahun 2007-2011 rata-rata mencapai 850 ton per tahun, sementara rata-rata ekspor chips gaharu Indonesia setiap tahunnya hanya berkisar 530 ton (CITES 2013). Kebutuhan gaharu dunia membuat volume ekspor gaharu Indonesia cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, untuk mempertahankan pangsa pasar gaharu Indonesia di pasar dunia analisa mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penawaran ekspor gaharu sangat penting dilakukan.

Pasar ekspor gaharu Indonesia terbesar adalah negara Timur Tengah dan Cina. Mereka umumnya meminta produk gaharu dalam bentuk gubal karena banyak digunakan untuk pengharum ruangan, pakaian dan lambang prestige bagi pemakainya sehingga meskipun harga gaharu naik, permintaan tetap meningkat dari tahun ke tahun. Harga gaharu di Indonesia sangat bervariasi, menurut Siddik (2010) gubal gaharu yang berasal dari NTB dijual berkisar antara Rp.1-6 juta/kg tergantung pada kualitasnya. Di Papua, menurut informasi dari pemburu gaharu, gubal gaharu yang diperoleh dari alam berharga sampai Rp.25 juta/kg; dan di Kalimantan Timur ditemukan gubal gaharu kualitas tinggi dijual dengan harga Rp.100 juta/kg.

Tingginya permintaan gaharu di pasar dunia dan harganya yang relatif tinggi menjadikan aktifitas perburuan gaharu semakin tidak terkendali. Hal ini menyebabkan ketersediaan pohon gaharu di Indonesia semakin berkurang dan langka tanpa diimbangi dengan pohon-pohon gaharu baru. Kelangkaan ini disebabkan karena pohon gaharu secara alami panen ketika pohon berumur diatas 10 tahun. Bahkan gaharu kualitas terbaik hanya bisa didapatkan dari pohon yang telah berumur diatas 30 tahun.

Description: C:\Users\diana\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\New Picture (3).bmp

Gambar 3 Ekspor gaharu dunia tahun 2007-2011  Sumber: (CITES 2013)

Upaya peningkatan produktivitas gaharu terus dilakukan, baik melalui kegiatan pencarian bibit terbaik, penanaman skala luas sampai dengan pengembangan teknologi penghasil gaharu. Salah satu teknik yang saat ini mulai diminati masyarakat adalah inokulasi gaharu, dimana pada proses tersebut pohon penghasil gaharu berumur 5-6 tahun dilubangi dan disuntikkan sejenis cendawan atau jamur yang nantinya akan bereaksi dengan pohon inang dan lingkungan sehingga menghasilkan gaharu yang juga memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda dibandingkan dengan gaharu di alam. Menurut Touchwood (2012), gaharu yang dihasilkan melalui proses budidaya dapat dipanen pada tegakan muda setelah dua tahun penyuntikan dengan return antara 14-32 persen tergantung dari besarnya investasi yang dilakukan.

Ekspor gaharu hingga tahun 2010 masih mengutamakan gaharu yang berasal dari alam, namun mulai tahun 2011 hingga saat ini ekspor gaharu budidaya tercatat berkontribusi dalam peningkatan jumlah ekspor gaharu Indonesia. Realisasi ekspor gaharu baik yang berasal dari alam maupun budidaya

tahun 2008-2013 disajikan pada Gambar 4.

Text Box: Volume (ton)
 

 

 

 

 

 

 


Gambar 4 Ekspor gaharu Indonesia

Dengan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk menanam pohon- pohon gaharu dan adanya teknologi pembudidayaan gaharu merupakan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan produktivitas gaharu, baik yang berasal dari alam maupun dari hasil budidaya. Adanya teknologi budidaya gaharu yang dimiliki Indonesia diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan pohon penghasil gaharu di alam. Potensi gaharu di Indonesia yang semakin besar, adanya dukungan perkembangan teknologi gaharu serta kebutuhan gaharu dunia yang terus meningkat merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat dan devisa negara. Oleh sebab itu maka perlu dikaji dan dirumuskan faktor-faktor apa saja yang memengaruhi penawaran dan harga ekspor gaharu di Indonesia.

2.4              Pemanfaatan Gaharu

Pada pohon kayu gaharu yang berkualitas sangat baik, bagian gubal pohonnya memiliki warna hitam pekat yang merata serta memiliki aroma harum khas yang pekat saat dipotong atau disayat. Penggunaan dari kayu gaharu yang cukup populer selain sebagai bahan parfum adalah sebagai aksesoris fashion. Kayu gaharu sering digunakan sebagai bahan membuat gelang, kalung, hingga liontin. Kayu ini juga kerap menjadi material untuk membuat tasbih.

Kayu gaharu juga lazim digunakan sebagai tanaman obat dalam membuat obat-obatan untuk beberapa penyakit tertentu seperti sembelit, kembung, ginjal, diare, masuk angin, sesak nafas, hingga gejala hipertensi. kandungan Kandungan kimia yang ada pada tanaman gaharu antara lain adalah: noroxo-agarofuran, agarospirol, 3,4- dihidroxy dihydroagarufuran, pmethoxybenzylaceton, aquilochin, Jinkohol, jinkohol ermol, dan kusunol. Inti gaharu atau gubal gaharu aloeswood atau eaglewood atau agarwood yang merupakan inti gaharu, damar wangi atau resin. Inti gaharu ini merupakan substansiaromatic (resin aromatic/berbau harum) yang termasuk dalam golongan sesquiterpen dan memiliki struktur kimia yang spesifik .

Pada kayu gaharu juga kerap menjadi pilihan pelengkap produk-produk kosmetik dan juga perawatan tubuh seperti shampoo. manfaat kayu gaharu lainnya adalah dalam bidang arsitektur dan interior seperti kayu Meranti. Warnanya yang hitam membuat banyak orang yang berminat menggunakannya sebagai pelengkap bahan bangunan, seperti kusen pintu. Selain itu, kayu gaharu juga sering dimanfaatkan pada berbagai perabot dan furnitur interior, seperti kursi dan meja, atau sekedar sebagai dekorasi penyempurna ruang. Dikenal sejak masa lampau, kayu gaharu di Nusantara juga identik sebagai simbol dan perangkat untuk ritual kebudayaan dan adat istiadat di beberapa daerah di Nusantara.

 Daun gaharu bisa dibuat menjadi teh daun pohon gaharu yang membantu kebugaran tubuh. Senyawa aktif agarospirol yang terkandung dalam daun pohon gaharu dapat menekan sistem syaraf pusat sehingga menimbulkan efek menenangkan, teh daun gaharu juga ampuh untuk obat anti mabuk. Dengan adanya produk turunan dari gaharu tidak hanya memanfaatkan gubalnya melainkan daun gaharu yang dapat dijadikan menjadi olahan produk teh.  Ampas dari sulingan minyak dari marga Aquilaria di Jepang dimanfaatkan sebagai kamfer anti ngengat dan juga mengharumkan isi lemari.

 

 

BAB IV

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Gaharu merupakan komoditi perdagangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang memiliki nilai jual tinggi. Salah satu jenis pohon penghasil gaharu yaitu jenis Aquilaria malaccensis Lamk. Marga Aquilaria terdiri dari 15 spesies yang tersebar di beberapa daerah tropis Asia. Di Indonesia ditemukan terutama di Bangka serta di beberapa daerah tropis lain seperti Sumatera, Kamilmantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Dalam pasar gaharu dunia, Indonesia memiliki posisi strategis karena memiliki sebagian besar tanaman penghasil gaharu yang tersebar di seluruh pulau. Menurut Sumarna (2012), di Indonesia terdapat ± 27 jenis tumbuhan penghasil gaharu yang dikelompokkan kedalam 8 marga dan 3 suku.

Gaharu mengandung resin atau damar wangi dan mengeluarkan aroma dengan keharuman yang khas, sehingga diperlukan sebagai bahan baku industri parfum, obat-obatan, kosmetik, dupa, pengawet serta untuk keperluan kegiatan agama. Adapun kandungan metabolit sekunder pada daun gaharu yang telah diketahui dari penelitian sebelumnya adalah flavonoid, glikosida, tanin dan steroid/triterpenoid. Steroid/triterpenoid merupakan senyawa aktif dalam tumbuhan obat, diketahui telah digunakan untuk penanganan penyakit termasuk diabetes melitus, gangguan menstruasi, kontrasepsi, patukan ular, gangguan kulit, kerusakan hati dan malaria

 

3.2 Saran

Perlu dilkukan pengembangan potensi pemanfaatan gaharu untuk memaksimalkan nilai ekonomi gaharu sebagai komoditi Internasional. Selain itu edukasi kepada masyarakat mengenai manfat dan pengelolaan gaharu sangat diperlukan untuk meningkatkan perekonomian serta menjaga kelestarian dari spesies gaharu di Indonesia.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik (BPS) 2018. Bulletin Statistik Perdagangan Luar NegeriEkspor menurut Bryant, RL., J. Rigg, J & P. Stott. 1993. "Forest Transformation and Political Ecology in Southeast Asia Global Ecology Biogeography Letter 3: 101-103.

Bryant et al. 1993. “Forest Transformation and Political Ecology in Southeast Asia”, Global Ecology and Biogeography Letters 3: 101-103.

 Bryant, R & S. Bailey. 1997. Third World Political Ecology. London: Routledge Press.

De Beer, H & MJ. Mc. Dermott. 1996. The Economic Value of Non-Timber Forest Products in Southeast Asia. Amsterdam: Netherlands Committee for IUCN.

Hasan. 2010. Ekonomi Politik Kehutanan:Mengurai Mitos dan Fakta Pengelolaan Hutan. Jakarta: INDEF Press

Lopez-SA. & T. Page. 2018.”History of Use and Trade of Agarwood”. Dalam Economic Botany 20 (10): 1-23 (Published online). Majalah Bappeda Kaltim. “Upaya Mendukung Transformasi Ekonomi Kal-Tim”.Vol. 16, Agustus. 2018. Halm 26-28.

Mega, I. M., & Swastini, D. A. (2010). Screening fitokimia dan aktivitas antiradikal bebas ekstrak metanol daun gaharu (Gyrinops versteegii). Jurnal Kimia (Journal of Chemistry).

 Mohamed, R & SY. Lee. 2016. “Keeping up Appearances: Agarwood Grades And Quality”. Dalam R. Mohamed (Editor) Agarwood: Science behind the Fragrance. Malaysia: Springer Press, pp.93-98.

Neumann, RP. & E. Hirsch. 2000. Commercialisation on Non-Timber Forest Products (NTFP): Review and Analysis of Research. Bogor: Center for International Forestry Research (CIFOR) Press. Nurrochmat, DR. & F.

Zubaidi, A., & Farida, N. (2017). Pertumbuhan bibit gaharu pada beberapa jenis naungan. CROP AGRO, Jurnal Ilmiah Budidaya, 1(2), 92-96.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAPER KEBIJAKAN PERUNDANG UNDANGAN KEHUTANAN

PAPER KWH_IKA DARWATI NAIANGGOLAN(19120116)